PCIM Tunisia - Persyarikatan Muhammadiyah

 PCIM Tunisia
.: Home > Berita > Pluralisme Dalam Instrument Sosial

Homepage

Pluralisme Dalam Instrument Sosial

Jum'at, 11-12-2015
Dibaca: 775

Oleh: Ahmad Fadhiel Daniel

 

Pada tanggal 28 Juli 2005, MUI mengeluarkan fatwa tentang pelarangan Pluralisme. Dalam fatwa tersebut, pluralisme agama,sebagai objek persoalan yang ditanggapi, didefinisikan sebagai

"Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".Dengan demikian, MUI menyatakan bahwa Pluralisme dalam konteks yang tertera tersebut bertentangan dengan ajaran Agama Islam.

Jika kita merujuk definisi diatas jelas tidak dibolehkan,namun bagaimana dengan pamahaman Pluralisme yang berarti dalam paham keberagaman?

Dalam persoalan ini didiskusikan apakah ada kebenaran dalam agama lain? Yang implikasinya adalah apakah ada keselamatan dalam agama lain?semua pertanyaan ini berakar dalam satu pertanyaan yang sangat mendasar apakah kita menyembah Tuhan yang sama? Dan repotnya,justru ketika kita mencoba memahami konsep ketuhanan antaragama itu dan kita menganggap menyembah tuhan yang sama.padahal setiap agama mempunyai konsep ketuhanan yang berbeda.

Yang acap terjadi sekarang adalah mencampurkan satu istilah dengan istilah yang lainnya. Pluralitas dan Pluralisme salah satu contohnya. Karena seringkali kedua kata ini dicampuradukkan. Padahal maknanya sangat berbeda, Pluralitas dimaknai dengan keberagaman. Sebagaimana istilah bhineka Tunggal Ika yang jadi symbol bangsa Indonesia.indonesia kita ini memang sangat plural. Apa yang dimaksud plural? Secara umum Al Qur’an juga menyebut dalam QS Ar-Rum 22 :

Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah penciptaan langit dan bumi dan berlainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mengetahui.

Dan juga dalam ayat QS Al-hujurat 13 :

Hai manusia, sesungguhNya kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perenmpuan, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal.

Ayat-ayat dalam AQ ini pun mennujukkan bahwa keberagaman suku, bangsa, bahasa, warna kulit adalah hal yang menjadi sunnatullah. Ini yang dikatakan pluralitas. Jadi pluralitas adalah sunnatullah. Sebagaimana di Indonesia ada suku Sumatra,madura,Bugis,Sunda,jawa,Melayu dan sebagainya Dengan etnis dan bahasa yang berbeda.

Sedangkan Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majmuk,beraneka ragam,terdiri dari berbagai suku dan agama justru itu menjurus kepada pragmentasi bukan pluralisme.Pluralisme juga tidak bisa dipahami sekedar sebagai « kebaikan negatif » (negative good),hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme.sebaliknya pluralisme harus dipahami sebagai « pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban » bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.

Dan salah satu masalah besar dari paham pluralisme yang telah menyita perdebatan abadi sepanjang masa menyangkut masalah « keselamatan » bagaimana suatu teologi dari suatu agama mendefinisikan agamanya di tengah agama-agama yang lain.sehingga munculah pertanyaan apa yang seseorang pikirkan mengenai agama lain dan membandingkan dengan agamanya sehingga berkembanglah pemahaman mengenai pluralisme dan toleransi agama-agama,yang menekankan pentingnya dewasa ini untuk dapat berteologi dalam konteks agama-agama untuk satu tujuan, Dan memang setiap agama mempunyai filsafat agamanya sendiri yang masuk akal, paling tidak untuk penganutnya sendiri, coba kita bayangkan perdebatan menyangkut kristologi dalam perdebatan abadi antara orang islam dan kristen, apa yang terjadi jika keduanya bersikeras mengenai kebenaran kristologinya masing-masing. Jadi berteologi dalam konteks agama-agama mempunyai tujuan untuk memasuki ranah dialog antaragama (hiwaar adyan)

Dalam pergaulan antaragama dewasa ini,memang kita semakin merasa intensnya pertemuan agama-agama, sebenarnya hubungan antar tokoh-tokoh agama di Indonesia atau di negara manapun kita melihat suasana yang semakin akrab dan penuh toleransi, dengan usaha memecahkan persoalan-persoalan hubungan antaragama di masyarakat, dan menyumbangkan pemikiran-pemikiran masalah manusia modern dewasa ini, penjelasan inklusivisme keagamaan perlu dikembangkan supaya lebih pluralis, dan itu berarti perlunya meletakkan agama-agama lain dalam kedudukan yang seederajat dengan agama sendiri dengan sikap paralelisme.inilah usaha yang sedang dijalankan oleh para dialog antaragama.Dengan melepas klaim-klaim kebenaran dan penyelamatan yang berlebihan,mengoreksi diri tentanag standar ganda yang sering kita pakai terhadap agama orang lain,dengan corak ini agama-agama mempunyai peranan penting di masa depan,dalam membangun dasar spritualitas dari peradaban masyarakat kita.

Izinkan saya tutup tulisan ini dengan sebuah pepatah sufi terkenal Jalaluddin Arrumi…

“meskipun ada bermacam-macam,tujuannya adalah satu.Apakah anda tidak tahu bahwa ada banyak jalan menuju ka’bah? Oleh karena itu apabila yang anda pertimbangkan adalah jalannya maka sangat beraneka ragam dan sangat tidak terbatas jumlahnya.namun apabila yang anda pertimbangkan adalah tujuannya maka semuanya terarah pada satu tujuannya”.[red]

 


Tags: Pci Muhammadiyah Taiwan, Pci Muhammadiyah Mesir
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Buletin Jum`at



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website